Pages

Subscribe:

Senin, 27 Mei 2013

Bab 7 - 8 Jasa - Jasa Bank


Pengertian Jasa-Jasa Bank (Fee Based Income)
Pengertian Fee based income menurut Kasmir (2001 : 109) adalah keuntungan yang didapat dari transaksi yang diberikan dalam jasa-jasa bank lainnya atau selain spread  based. Dalam PSAK No. 31 Bab I huruf A angka 03 dijelaskan bahwa dalam operasinya bank melakukan penanaman dalam aktiva produktif seperti kredit dan surat-surat berharga juga diberikan memberikan komitmen dan jasa-jasa lain yang digolongkan sebagai “fee based operation”, atau “off balance sheet activities”.

Jasa-Jasa Bank (Fee Based Income)
1. Inkaso
Pengertian inkaso menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan(2001 : 29) “Inkaso adalah jasa yang diberikan bank atas permintaan nasabah untuk menagihkan pembayaran surat-surat atau dokumen berharga kepada pihak ketiga ditempat lain dimana bank yang bersangkutan mempunyai cabang atau pada bank lain”.

2. Transfer
Pengertian transfer menurut Lukman Dendawijaya dalam bukunya yang berjudul Manajemen Perbankan (2001 : 29) “Transfer adalah jasa yang diberikan bank dalam pengiriman uang antar bank atas permintaan pihak ketiga yang ditunjuk kepada penerima  ditempat lain”.
Transfer adalah suatu kegiatan jasa bank untuk memindahkan sejumlah dana tertentu sesuai dengan perintah si pemberi amanat yang ditujukan untuk keuntungan seseorang yang ditunjuk sebagai penerima transfer. Baik transfer uang keluar atau masuk akan mengakibatkan adanya hubungan antar cabang yang bersifat timbal balik, artinya bila satu cabang mendebet cabang lain mengkredit.

3. Safe Deposit Box (Kotak Penyimpanan)
Layanan safe deposit box adalah jasa penyewaan kotak penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang secara khusus dari bahan baja dan ditempatkan dalam ruang khasanah yang kokoh, tahan bongkar dan tahan api untuk memberikan rasa aman bagi penggunanya.

4. Letter Of Credit (L/C) / Ekspor Impor
Letter of credit atau dalam bahasa Indonesia disebut Surat Kredit Berdokumen merupakan salah satu jasa yang ditawarkan bank dalam rangka pembelian barang, berupa penangguhan pembayaran pembelian oleh pembeli sejak LC dibuka sampai dengan jangka waktu tertentu sesuai perjanjian.

5. Travellers Cheque
Travellers cheque yaitu cek wisata atau cek perjalanan yang digunakan untuk bepergian. Traveler’s cek pertama kali diterbitkan pada tanggal 1 Januari 1772 oleh London Credit Exchange Company untuk digunakan dalam sembilan puluh kota-kota Eropa, dan pada tahun 1874 Thomas Cook telah mengeluarkan ‘circular notes’ (surat edaran) yang beroperasi pada caraTravellers chaque tersebut.

sumber :

0 komentar:

Posting Komentar