Jawab :
Pengertian
Bank -
Ada beberapa definisi bank yang dikemukakan sesuai dengan tahap perkembangan
bank. Untuk memberikan definisi yang tepat agaknya memerlukan penjabaran,
karena definisi tentang bank dapat dilihat
dari berbagai sudut pandang. Berikut ini dapat dikemukakan beberapa pendapat
tentang pengertian bank, yaitu:
1.
Bank merupakan salah satu
badan usaha lembaga keuangan yang bertujuan memberikan kredit, baik dengan alat
pembayaran sendiri, dengan uang yang diperolehnya dari orang lain, dengan jalan
mengedarkan alat-alat pembayaran baru berupa uang giral. (Prof G.M. Veryn
Stuart Dalam bukunya Bank Poitic)
2.
Bank adalah badan usaha
yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan, dan menyalurkan
kepada masyarakat dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak
(Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan).
3.
Bank
adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan
dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk
lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak (Undang-undang
Nomor 10 Tahun 1998 Perubahan Undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang
Perbankan).
0 komentar:
Posting Komentar