Pages

Subscribe:

Rabu, 02 Mei 2012

politik dan strategi nasional


PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN
“Politik dan Strategi Nasional”



Disusun oleh :


              Nama                  :  Dessy Putri Widyanti
NPM                   :  3.111.08.50
Kelas                   :  2DB13



FAKULTAS ILMU KOMPUTER
UNIVERSITAS GUNADARMA
BEKASI
2012


KATA PENGANTAR


Puji dan syukur penulis panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat rahmat dan karunia-Nya,  penulis diberikan kesehatan dan kesabaran sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas Kewarganegaraan ini tepat pada waktunya yang bertema “Politik dan strategi nasional”.
Tugas ini tidak akan rampung tanpa bantuan dan bimbingan dari Yth Bpk. Idi Darma selaku dosen Pancasila. Kepada beliau penulis haturkan banyak terima kasih karena telah memberikan banyak saran dan masukan yang berharga serta motivasi dalam tugas ini. Dalam penulisan dan penyusunan tugas ini tentunya terdapat kekurangan serta keterbatasan kemampuan, sehingga mendapatkan hasil penulisan yang masih jauh dari kesempurnaan. Oleh karena hal ini, penulis mengharapkan adanya kritik dan saran yang sifatnya membangun dari para pembaca yang budiman, sehingga dapat menutupi kekurangan dan kelemahan penulis untuk akhirnya menjadikan sempurnanya penulisan tugas ini.
Dalam kesempatan ini tidak lupa penulis mengucapkan banyak terima kasih kepada  teman – teman saya yang sudah banyak membantu dan terima kasih yang teristimewa dan tiada terkira penulis haturkan kepada ayahanda dan Ibunda yang telah memberikan segala kasih sayangnya serta do’a yang selalu mengiringi, selalu memberikan semangat membesarkan hati penulis.
Akhirnya penyusun berharap tugas ini dapat bermanfaat bagi semua pihak. Dengan segala kerendahan hati penyusun berharap agar pembaca memberikan kritik dan saran yang membangun bagi kemajuan pengetahuan penyusun karena penyusun sadar bahwa skripsi ini masih terdapat banyak kelemahan dan kekurangan. Akhir kata, tiada suatu hal yang sempurna, semoga skripsi ini bisa memberikan manfaat dalam menambah pengetahuan tentang politik dan strategi nasional.


BAB I
PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Dalam kehidupan bernegara didunia kita dapat melihat kenyataan bahwa pada hakekatnya negara itu mengatur. Pada awalnya negara mengatur yg sifatnya terbatas, ibarat polisi mengatur lalu lintas di jalan raya. Tetapi semakin maju atau semakin modern kehidupan masyarakat, negara mengatur semua aspek kehidupan masyarakat.

Dalam era ini masyarakat memiliki peranan yang sangat besar dalam pengawasan politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh segenap penyelenggara negara, guna mewujudkan tujuan luhur negara yang telah ditetapkan sebelumnya pada pembukaan UUD 1945 dengan selangkah demi selangkah Indonesia mulai membenahi dan mengatur sistem pemerintahannya sendiri, dengan tujuan untuk membuat kondisi politik di indonesia menjadi lebih baik.
 
Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 yang telah berkembang di pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 yang merupakan suprastruktur politik. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai infrastruktur politik, yangmencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik,organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harusdapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.
 
Pandangan masyarakat terhadap kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya,maupun bidang Hankam akan selalu berkembang, oleh karena itu, kiranya kita perlu untuk membahas tentang politik dan strategi bangsa Indonesia.



B.   Pokok Masalah

Berdasarkan latar belakang tersebut diatas maka terdapat beberapa pokok masalah yaitu:
1.      Apa pengertian dari politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum serta distribusi kekuaasaan ?
2.      Apa pengertian strategi serta strategi nasional ?
3.      Bagaimana dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional ?

C.   Tujuan Penulisan

1.      Untuk mengetahui pengertian dari politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum serta distribusi kekuaasaan
2.      Untuk memahami strategi serta strategi nasional yang ada di Indonesia
3.      Untuk mengetahui bagaimana dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional



BAB II
PEMBAHASAN

A.     Pengertian politik, negara, kekuasaan, pengambilan keputusan, kebijakan umum dan distribusi kekuaasaan

1.      Politik
Kata Politik secara etimologis berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis yang berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri yaitu Negara, sedangkan teia berarti Urusan. Dalam Bahasa Inggris, Politik adalah suatu rangkaian asas(prinsip),keadaan,cara, dan alat yang digunakan untuk mencapai cita-cita atau tujuan tertentu.

Politik dalam arti kepentingan umum (politics)
Politik dalam arti kepentingan umum atau segala usaha untuk kepentinganumum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun di Daerah,lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip,keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuantertentu atau suatu keadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alatyang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.

Politik dalam arti kebijaksanaan (policy)
Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangan tertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan atau keadaan yang kita kehendaki. Dalam arti kebijaksanaan, titik beratnya adalah adanya :
- proses pertimbangan- menjamin terlaksananya suatu usaha
- pencapaian cita-cita/keinginan

Maka politik adalah bermacam-macam kegiatan yang menyangkut proses penentuan tujuan-tujuan dari sistem negara dan upaya-upaya dalam mewujudkan tujuan itu, pengambilan keputusan (decisionmaking) mengenai seleksi antara beberapa alternatif dan penyusunan skala prioritas dari tujuan-tujuan yang telah ditentukan.

Politik secara umum menyangkut proses penentuan tujuan Negara dan cara melaksanakannya, maka dengan demikian, Politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan Negara,Kekuasaan,Pengambilan Keputusan,Kebijakan (policy), dan Distribusi atau Alokasi Sumber Daya.

Disini penulis berpendapat bahwa politik adalah  segenap kegiatan negara yg berpengaruh atau segala masalah yang dihadapi negara, oleh karna itu dibutuhkan kekuatan untuk mengikat masyarakat agar dapat memecahkan masalah negara dengan sebaik-baiknya

2.      Negara
Negara adalah suatu organisasi kekuasaan dari sekelompok manusia yang bersama-sama mendiami satu wilayah tertentu dan mengakui adanya satu pemerintahan yang mengurus tata tertib serta keselamatan sekelompok manusia.

Berdasarkan hal tersebut diatas penulis negara adalah organisasi atau tempat yang didalamnya terdapat struktur pemerintahan untuk menjalankan organisasi tersebut serta memiliki batas wilayah dan kedaulatan yang diakui.

3.      Kekuasaan
Para ahli menekankan kekuasaan sebagai inti politik beranggapan bahwa politik adalah semua kegiatan yang menyangkut masalah memperebutkan dan mempertahankan kekuasaan.

Maka kekuasaan dapat berarti kemampuan seseorang atau suatu kelompok untuk mempengaruhi tingkah laku orang atau kelompok lain sesuai dengan keinginannya.

4.      Pengambilan keputusan
Para ahli yang menekankan pengambilan keputusan sebagai inti politik berpendapat bahwa pengambilan keputusan  menyangkut keputusan-keputusan yang diambil secara kolektif mengikat seluruh masyarakat.

Maka Pengambilan keputusan adalah aspek utama politik. Jadi, politik adalah pengambilan keputusan melalui sarana umum. Keputusan yang diambil menyangkut sektor publik dari suatu Negara.

5.      Kebijakan umum
Kebijakan ( policy ) merupakan suatu kumpulan keputusan yang diambil oleh seseorang atau kelompok politik dalam memilih tujuan dan cara mencapai tujuan itu.

Kebijakan umum sebagai inti politik bahwa setiap masyarakat mempunyai tujuan bersama yang ingin dicapai melalui usaha bersama. Untuk itu perlu adanya rencana-rencana yang dituang dalam kebijakan pemerintah.

6.      Distribusi kekuaasaan
Yang dimaksud dengan distribusi ialah pembagian dan pengalokasian nilai – nilai secara mengikat dalam masyarakat. Nilai adalah sesuatu yang diinginkan dan penting.

Dengan penekanan bahwa pembagian ini sering tidak merata dan menyebabkan konflik.

B.     Strategi dan strategi nasional

1.      Strategi berasal dari bahasa Yunani strategia yang diartikan sebagai “the art of the general”atau seni seorang panglima yang biasanya digunakan dalam Peperangan. Karl von Clausewitz (1780-1831) berpendapat bahwa strategi adalah pengetahuan tentang pengguaan pertempuran untuk memenangkan peperangan.
Dalam abad modern sekarang ini menggunakan kata strategi tidak lagi terbatas pada konsep atau seni seorang panglima dalam peperangan, tetapi sudah digunakan secara luas, termasuk dalam ilmu ekonomi dan olahraga. Strategi adalah cara untuk mendapatkan kemenangan atau pencapaian tujuan.

2.      Politik dan strategi nasional
Politik nasional diartikan sebagai kebijakan umum dan pengambilan kebijakan untuk mencapai suatu cita-cita dan tujuan nasional. Strategi nasional  disusun untuk pelaksanaan politik nasional , misalnya strategi jangka pendek,jangka menengah, dan jangka panjang.
Jadi Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai Sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.

C.     Dasar pemikiran penyusunan politik dan strategi nasional

Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan Ketahanan Nasional. Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945. sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik”. Lembaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA. Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group). Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang.

Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di itngkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR. Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN. Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan.



Indonesia menuangkan politik nasionalnya dalam bentuk GBHN karena GBHN yang merupakan kepanjangan dari Garis-garis Besar Haluan Negara adalah haluan negara tentang penyelenggaraan negara dalam garis-garis besar sebagai pernyataan kehendak rakyat secara menyeluruh dan terpadu di tetapkan oleh MPR untuk lima tahun guna mewujudkan kesejahteraan rakyat yang berkeadilan. Agar perencanaan pelaksanaan politik dan strategi dapat berjalan dengan baik maka harus dirumuskan dan dilakukan pemikiran-pemikiran strategis yang akan digunakan.

Pemikiran strategis adalah kegiatan yang dilakukan dalam rangka mengantisipasi perkembangan keadaan lingkungan yang dapat mempengaruhi bahkan mengganggu pelaksanaan strategi nasional, umumnya dilakukan telaah strategi atau suatu kajian terhadap pelaksanaan strategi yang akan dilaksanakan dengan selalu memperhatikan berbagai kecenderungan. Juga dilakukan Perkiraan Strategi yaitu suatu analisis terhadap berbagai kemungkinan perkembangan keadaan dan lingkungan, pengembangan sasaran alternatif, cara bertindak yang ditempuh, analisis kemampuan yang dimiliki dan pengaruhnya, serta batas waktu berlakunya penilaian terhadap pelaksanaan strategi.

BAB III
PENUTUP

A.    Kesimpulan

Dari beberapa pokok permasalahan tersebut dapat disimpulkan bahwa secara etimologis kata politik berasal dari bahasa Yunani Politeia, yang akar katanya adalah polis, berarti kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri. Politik merupakan rangkaian asas, prinsip, keadaaan, jalan, cara dan alat yang digunakanuntuk mencapai tujuan tertentu yang mencakup kepentingan seluruh warga negara.Sisi lain, politik dapat juga disebut proses pembentukan dan pembagian kekuasaandalam masyarakat antara lain berwujud proses pembuatan keputusan dalam negara. Sedangkan Strategi Nasional adalah cara melaksanakan politik nasional dalam mencapai Sasaran dan tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional.


B.     Saran

Karena seiring meningkatnya atau berkembangnya zaman, politik merupakan segala masalah yang dihadapi negara, maka penulis menyarankan

1.      Untuk meningkatkan lagi kesadaran bermasyarakat, berbangsa dan bernegara Semakin kritis dan terbukanya masyarakat terhadap ide baru.
2.      Memajukan kemampuan untuk mengatasi persoalan seiring dengan semakin tingginya pendidikan yang ditunjang oleh kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
3.      Sebaiknya pemerintah Indonesia dapat meningkatkan lagi sistem politik dan strategi nasional Indonesia menjadi lebih baik lagi.
4.      Pemerintah juga harus tegas dalam semua tindakan yang merugikan negara. Agar dapat memecahkan masalah negara dengan sebaik-baiknya
5.      .Pemerintah diharapkan mampu berintegritas dan membuat strategi politik yang mampu menjiwai seluruh bangsa Indonesia.