Ilmu pengetahuan tidak hanya dapat dipahami
dalam arti sebuah hukum atau teori ilmiah sebagai hasil statis kegiatan
utamanya. Ilmu pengetahuan harus dipandang juga sebagai sebuah proses, sebuah
kegiatan, dan tentu saja sebuah kemampuan yang harus dimiliki oleh para
ilmuwan. Mahasiswa yang akan diorientasikan untuk menjadi sosok ilmuwan yang
peka atas permasalahan sosial kemasyarakatan diharapkan mampu larut dalam
proses keterciptaan ilmu pengetahuan tersebut. Kemampuan untuk larut tersebut
harus dimulai dengan mengetahui dan memahami dasar-dasar ilmu pengetahuan
melalui kemampuan “membaca” berbagai hasil teori dan kajian ilmu sosial, untuk
kemudian mampu melihat relevansi dan aplikasinya dengan fenomena dan problema
sosial kontemporer. Pada tataran selanjutnya pemahaman itu akan menggerakkan
kemampuan untuk berproses dalam keterciptaan ilmu pengetahuan. Artinya pada
simpul akhir mahasiswa tidak menerima begitu saja teori dan hukum ilmiah yang
telah ada, melainkan mampu melahirkan teori dan kajian-kajian atas fenomena
sosial sebagai karya personal mereka. Mata kuliah ISD menjadi mata kuliah
pengantar demi tujuan tersebut.
Pengertian
Untuk menjawab berbagai tantangan dan persoalan dalam kehidupan lahirlah
berbagai cabang ilmu pengetahuan.
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
Berdasarkan sumber filsafat yang dianggap sebagai ibu dari ilmu pengetahuan, maka ilmu pengetahuan dapat dikelompokan menjadi tiga :
1. Natural
sciences (ilmu-ilmu alamiah), meliputi:
Fisika, Kimia, astronomi, biologi dll
2. Sosial sciences (ilmu-ilmu social)
terdiri dari: Sosiologi, Ekonomi, Politik antropologi, Sejarah, Psykologi,
Geografi dll
3. Humanities (ilmu-ilmu budaya) meliputi: Bahasa, Agama, Kesusastraan,
Kesenian dll.
Ilmu-ilmu sosial berkembang terus
sesuai dengan kebutuhan manusia dalam era pembangunan, khususnya Indonesia.
Wujud adanya perkembangan ilmu-ilmu sosial di Indonesia setelah Indonesia
mendapatkan kemerdekaan adalah :
1. Berdirinya Akademi Politik di Yogyakarta
yang disponsori oleh tenaga akademis pembina ilmu politik di Belanda.
2. Didirikannya balai perguruan tinggi Gajah
Mada yang mempunyai dua fakultas yaitu fakultas Sastra dan fakultas Sosial.
3.
Berdirinya Akademi kepolisian
Dalam perkembangan selanjutnya dari
ketiga lembaga pendidikan tinggi inilah berkembang ilmu-ilmu sosial di Indonesia,
dewasa ini hampir semuaperguruan tinggi di Indonesia menyelenggarakan
pengajaran dalam bidant ilmu sosial.
ISD
adalah gabungan dari disiplin ilmu-ilmu sosial yang dipergunakan dalam
pendekatan dan pemecahan masalah-masalah sosial yang timbul dan berkembang
dalam masyarakat. ISD memberikan dasar-dasar pengetahuan umum tentang
konsep-konsep yang dikembangkan untuk mengkaji gejala-gejala sosial kepada
mahasiswa, yang diharapkan cepat tanggap serta mampu menghadapi dan memberi
alternatif pemecahan masalah dalam kehidupan masyarakat. Dengan begitu antara
ilmu-ilmu sosial dan ilmu sosial dasar tidak ada perbedaan yang prinsipiil.
Latar Belakang
Banyaknya
kritik sistem pendidikan di perguruan tinggi oleh para cendekiawan. Mereka
berpendapat bahwa sistem pendidikan yang berlangsung masih berbau kolonial dan
merupakan warisan sistem pendidikan pemerintah Belanda yaitu kelanjutan dari
politik “balas budi / etische politick” (oleh Conrad Theodore van
Deventer) sistem pendidikan tersebut bertujuan menghasilkan tenaga terampil
untuk menjadi “tukang” yang mengisi birokrasi mereka dibidang administrasi,
perdagangan, tehnik dan keahlian lain dalam tujuan eksploitasi (pemerasan)
kekayaan negara.
Sedangkan
tenaga ahli yang dihasilkan oleh perguruan tinggi diharapkan tidak hanya
menjadi tukang saja tetapi diharapkan mempunyai tiga jenis kemampuan yaitu
personal, akademis dan kemampuan profesional.
a.
Kemampuan
Personal (kemampuan kepribadian)
Dengan kemampuan ini tenaga ahli diharaphan memiliki
pengetahuan sehingga menunjukkan sikap dan tindakan yang mencerminkan
kepribadian Indonesia, mengenal dan memahami nilai-nilai keagamaan,
kemasyarakatan,kenegaraan (pancasila) serta memiliki pandangan luas serta
kepekaan terhadap berbagai masaah yang dihadapi masyarakat Indonesia.
b.
Kemampuan
Akademik
Adalah kemampuan untuk berkomunikasi secara ilmiah, baik
lisan maupun tertulis, menguasai peralatan analisa, mampu berpikir logis,
kritis, sistematis dan analitis. Memiliki kemampuan konsepsional untuk
mengidentifikasi dan merumuskan masalah yang dihadapi serta mampu menawarkan
altematif pemecahannya.
c.
Kemampuan
Professional
Adalah kemampuan dalam bidang profesi tenaga ahli yang
bersangkutan. Tenaga ahli diharapkan memiliki pengetahuan dan ketrampilan yang
tinggi dalam bidang profesinya.
Ruang Lingkup
Bahan
pelajaran Ilmu Sosial Dasar dapat dibedakan 3 golongan :
1. kenyataan-kenyataan social yang ada dala masyarakat, yang secara bersama-sama merupakan masalah social tertentu.
2. konsep-konsep social atau pengertian-pengertian tentang kenyataan-kenyataan social dibatasi pada konsep dasar atau elemnter saja yang sangat diperlukan untuk mempelajari masalah-masalah social yang dibahas dalam Ilmu Pengetahuan Sosial
3. masalah-masalh yang timbul dalam masyarakat, biasanya terlibat dalam berbagai kenyataan-kenyataan social yang antara yang satu dengan yang lainnya berbeda.
Berdasarkan bahan kajian seperti yang disebut diatas, dapat dijabarkan leih lanjut ke dalam pokok bahasan dan sub pokok bahasan, untuk dapat di operasionalkan.
Perbedaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
1.ISD mulai dipelajari di perguruan tinggi , sedangkan IPS sudah dipelajari sejak tingkat SD dan Lanjutan.
2.ISD merupakan mata kuliah tunggal , sedangkan IPS merupakan gabungan dari beberapa mata pelajaran.
3.ISD untuk pembentukan sikap dan kepribadian , sedangkan IPS untuk pembentukan pengetahuan & ketrampilan.
Persamaan Ilmu Sosial Dasar & Ilmu Pengetahuan Sosial :
1.Bahan studi untuk kepentingan umum.
2.Bagian dari disiplin ilmu lain.
3.Membahas materi tentang kenyataan sosial dan masalah sosial.
Tujuan Belajar Ilmu
Sosial Dasar adalah :
1.
Mahasiswa memiliki kesiapan untuk menekuni dunia keilmuan.
2.
Mahasiswa bisa mengerti dan memahami prinsip filsafaat ilmu sebagai landasan mengerti dan memahami berbagai
fenomena sosial kontemporer.
3. Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.
3. Mahasiswa mampu memahami berbagai konsep ilmu sosial yang akan digunakan sebagai instrumen memetakan segala problematika sosial kemasyarakatan.
Ilmu
sosial dasar sebagai bagian dari mata kuliah dasar umum mempunyai tema pokok
perkuliahan yaitu hubungan timbal balik antara manusia dan lingkungannya.
Tujuan ilmu sosial
dasar adalah:
Membantu
perkembangan wawasan pemikiran dan kepribadian mahasiswa agar memperoleh
wawasan pemikiran yang lebih luas dan ciri-ciri kepribadian yang diharapkan
dari setiap anggota golongan terpelajar Indonesia, khususnya berkenaan dengan
sikap dan tingkah laku manusia dalam menghadapi manusia lainnya.
Masalah-masalah
sosial dan ilmu sosial
a.
Masalah-masalah
sosial
Masalah-masalah
yang dihadapi masyarakat tidaklah sama, hal ini disebabkan perbedaan tingkat
perkembangan kebudayaan masyarakat dan keadaan lingkungan alam dimana masyarakat
itu hidup. Masalah-maslah tersebut dapat berupa masalah sosial, moral, politik,
ekonomi, agama dll.
Yang membedakan
masalah sosial dengan masalah lainnya bahwa masalah sosial selalu ada kaitannya
dengan nilai-nilai moral dan pranata-pranata sosial. Pengertian masalah sosial
:
1.
Menurut masyarakat, segala sesuatu yang
menyangkut kepentingan umum adalah masalah sosial.
2.
Menurut para ahli, adalah suatu kondisi
atau perkembangan dalam masyarakat yang berdasarkan atas studi, mempunyai sifat
yang dapat menimbulkan kekacauan terhadap kehidupan masyarakat secara
keseluruhan.
Contoh: pedagang
kaki lima menurut definisi umum bukanlah masalah sosial karena merupakan upaya
mencari nafkah, dan pelayanan warga pada taraf hidup tertentu. Tetapi bagi
perencana kota merupakan sumber kekacauan lalu lintas dan peluang kejahatan.
Dengan demikian
suatu masalah bisa digolongkan sebagai masalah sosial oleh ahli belum tentu
dianggap masalah sosial oleh umum. Sebaliknya ada juga masalah yang dianggap
masalah sosial oleh umum tetapi tidak oleh ahli.
Batasan mengenai masalah sosial
ditegaskan oleh Leslie (1974) yang mendefinisikan bahwa masalah sosial sebagai
suatu kondisi yang mempunyai pengaruh terhadap kehidupan sebagian warga
masyarakat sebagai sesuatu yang tidak diinginkan atau tidak disukai, dan
karenanya dirasakan perlu untuk diatasi atau diperbaiki.
b.
Masalah-masalah
sosial dan ahli ilmu sosial
Masalah-masalah
sosial muncul sejak adanya peradaban manusia, karena dianggap sebagai sesuatu
yang menganggu kesejahteraan hidup. Hal itu merangsang masyarakat untuk
mengidentifikasi, menganalisa, memahami dan memikirkan cara untuk mengatasinya.
Sebelum ada ahli-ahli ilmu sosial masyarakat yang peka terhadap masalah sosial
adalah ahi filsafat, pemuka agama, ahli politik dan kenegaraan.
Disamping itu
berbagai disiplin ilmu tergolong dalam ilmu-ilmu sosial seperti antropologi,
sosiologi, politik, psikologi sosial, komunikasi menjadiakan masalah sosial
sebagai ruang lingkup studi tetapi pusat studinya bukanlah pada masalah sosial,
namun pada usaha memahami hakikat manusia menurut perspektif masing-masing.
Sedangkan masalah sosial dipandang sebagai akibat dari proses perubahan sosial
dan kebudayaan.
Sejumlah ahli ilmu
sosial seperti Merton dan Nizbet (1961) Denzin (1973), Gerson (1969) dan Brodly
(1976) merasakan bahwa dengan menggunakan pendekatan masalah-masalah sosial
sebagai kerangkanya maka hakikat masyarakat dan kebudayaan manusia akan lebih
dapat dipahami. Begitu juga berbagai pemikiran yang secara masuk akal dapat
dipertanggung jawabkan yang berkenaan dengan usaha-usaha untuk memperbaiki
masalah-masalah sosial tersebut akan lebih dapat dikembangkan.
c.
Masalah-masalah
sosial dan Ilmu Sosial Dasar
ISD sebagai suatu
mata kuliah menyajikan pemahaman mengenai hakikat manusia sebagai mahkluk
sosial dan masalah-masalahnya dengan menggunakan kerangka pendekatan yang
melihat sasaran studinya sebagai suatu masalah obyektif dan subyektif. Dengan
menggunakan kacamata obyektif berarti konsep dan teori yang berkenaan dengan
hakikat manusia dan masalahnya yang telah dikembangkan dalam ilmu-ilmu sosial
akan digunakan.
Sedangkan menurut
kacamata subyektif, masalah-masalah yang dibahas tersebut akan dikaji menurut
perspektif masyarakat yang bersangkutan dan dibandingkan dengan kacamata
pengkaji atau mahasiswa yang mempelajari mata kuliah ISD.
Dengan penggabungan kacamata subyektif
dan obyektif akan mewujudkan adanya kepekaan mengenai masalah-masalah sosial
yang disertai dengan rasa tanggung jawab dalam kedudukannya sebagai masyarakat
ilmiah dan warga negara Indonesia.
sumber :